Yth.
Bapak/Ibu HRD/PIC Perusahaan,
"Pak/Bu, Nomor KPJ saya berapa ya?"
"Pak/Bu, saya lupa kartu BPJS Ketenagakerjaan saya."
"Pak/Bu, saya mau klaim JHT, tapi diminta Nomor KPJ."
Mungkin pertanyaan seperti ini sudah menjadi hal yang biasa diterima oleh HRD. Sekilas terlihat sederhana, tetapi jika harus dijawab satu per satu, tentu akan menyita waktu, apalagi jika jumlah tenaga kerja di perusahaan cukup banyak.
Padahal, banyak dari pertanyaan tersebut sebenarnya dapat dihindari.
Saat tenaga kerja didaftarkan dengan alamat email dan nomor handphone yang aktif dan valid, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan email aktivasi Jamsostek Mobile (JMO) secara otomatis.
Melalui link aktivasi yang terdapat pada email tersebut, peserta dapat langsung mengaktifkan akun JMO tanpa perlu mengetahui atau memasukkan Nomor KPJ. Setelah berhasil masuk ke aplikasi JMO, Nomor KPJ dan Kartu Peserta Digital BPJS Ketenagakerjaan akan langsung tersedia dan dapat diakses kapan saja.
Sebaliknya, jika peserta tidak menerima email aktivasi dan memilih melakukan registrasi JMO secara mandiri, peserta akan diminta memasukkan Nomor KPJ sebagai salah satu data verifikasi. Di sinilah biasanya peserta kembali menghubungi HRD untuk menanyakan Nomor KPJ agar dapat melanjutkan proses registrasi.
Lalu, bagaimana peserta dapat menerima email aktivasi tersebut apabila alamat email atau nomor handphone yang didaftarkan belum lengkap, sudah berubah, atau sudah tidak aktif?
Karena itu, kami mengajak Bapak/Ibu HRD/PIC Perusahaan untuk memastikan alamat email dan nomor handphone yang didaftarkan merupakan data yang aktif, valid, dan masih digunakan oleh tenaga kerja.
Dengan data kontak yang akurat, manfaat yang akan diperoleh antara lain:
• Peserta dapat menerima email aktivasi JMO secara langsung.
• Peserta dapat mengakses Nomor KPJ dan Kartu Peserta Digital secara mandiri melalui aplikasi JMO.
• Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima lebih cepat.
• HRD tidak perlu lagi sering mencari atau memberikan Nomor KPJ kepada tenaga kerja, sehingga dapat lebih fokus pada pekerjaan lainnya.
Hal kecil seperti memastikan data kontak tetap valid ternyata dapat memberikan kemudahan, baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan.
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan, Insan BPJS Ketenagakerjaan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
Seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan mudah, aman, dan tidak dipungut biaya.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.
Hormat kami,
BPJS Ketenagakerjaan
0 Comments:
Post a Comment
<< Home