Yth.
Bapak/Ibu HRD / PIC Perusahaan,
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang memberikan kemudahan pembiayaan kepemilikan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak Bapak/Ibu untuk turut membantu menyampaikan informasi program ini kepada tenaga kerja di perusahaan Bapak/Ibu.
Melalui program MLT Perumahan, pekerja dapat memperoleh pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan, antara lain:
- Bunga kredit maksimal BI Rate + 3%* untuk:
-
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai dengan 500 juta
- Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sampai dengan 500 juta
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sampai dengan 150 juta
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sampai dengan 200 juta
- Kredit konstruksi bagi developer maksimal BI Rate + 4%* (sampai dengan 80% dari RAB)
Program ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja dengan ketentuan utama sebagai berikut:
- Peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
- Perusahaan tertib membayar iuran
- Belum memiliki rumah sendiri (rumah pertama)
- Memenuhi ketentuan bank/kreditur
Selain itu, bagi tenaga kerja yang sedang membayar cicilan rumah pertama menggunakan KPR komersil dan sudah masuk bunga floating, dapat melakukan pengalihan/take over ke KPR/KPA MLT BPJS Ketenagakerjaan, jadi cicilan lebih ringan untuk mendukung kepemilikan rumah pertama bagi pekerja.
Kami berharap Bapak/Ibu dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada para pekerja di perusahaan, sehingga semakin banyak pekerja yang dapat memanfaatkan program ini untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan layanan kepada peserta, perlu kami sampaikan bahwa Insan BPJS Ketenagakerjaan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dalam proses pelayanan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program MLT Perumahan, dapat menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175, website BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan.
Terima kasih atas dukungan dan kerja sama Bapak/Ibu dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Layanan BPJS Ketenagakerjaan mudah, aman, dan tidak dipungut biaya.
Hormat kami,
BPJS Ketenagakerjaan
Note :
* Sesuai ketentuan yang berlaku di perbankan
0 Comments:
Post a Comment
<< Home